Salah Tulis Pencipta Lagu, Iwan Fals Dipolisikan

| Tuesday, April 20, 2010
Jakarta - Toto Dwiarso Goenarto pernah melayangkan somasi terhadap penyanyi Iwan Fals karena lagu ciptaannya diklaim dalam sebuah acara TV. Iwan mengaku salah tulis nama. Kini Iwan malah dipolisikan.

Toto membuat laporan dengan nomor perkara LP/1299/IV/2010/Dit. Reskrim Sus. di Polda Metro Jaya, Selasa (20/4/2010). Iwan dikenai pasal 49 ayat 2 UU No. 19 tahun 2002 tentang hak cipta. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

"Yang kami laporkan adalah Iwan Fals. Kejadiannya tanggal 16 Oktober 2009 saat manggung di TV One. Saat itu lagu itu dicantumkan pencipta lagunya adalah Iwan Fals. Padahal penciptanya Pak Toto," ujar Jon Matis, pengacara Toto, usai membuat laporan.

Menurut Iwan, kesalahan terletak pada pihak TV yang tidak mengkonfirmasi nama pencipta lagu 'Bencana Alam' yang dibawakan di acara tersebut. Sebelumnya Toto telah mengajukan tuntutan materil dan immateril namun tidak ditanggapi Iwan.

"Kami punya bukti berupa pengakuan dari manajer Iwan Fals, ibu Rosana yang mengatakan ada kesalahan display. Tapi TV One mengaku sudah mengkonfirmasi siapa pencipta lagu ini jawaban mereka adalah Iwan Fals," jelas Jon.

0 comments:

Post a Comment